Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Sosok Supadi Ketua DPRD Rembang Tak Pulang-pulang Usai Haji, Ternyata Tak Terdaftar di Kemenag

Pasalnya Supadi cuti untuk berhaji. Namun saat masa cuti selesai, Supadi hilang kontak.

Editor: Ansar
Kemenag
Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Saat ditanyakan lagi pada pihak Konjen Jeddah, Yusron B Amabrt enggan merincikan.

"Sementara hanya informasi itu (penahanan ketua DPRD) yang bisa saya sampaikan," kata Yusron kepada Tribunnews.com.

Yusron hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.

Berhaji, Nama Supadi Ketua DPRD Rembang Tak Ada di Data Jemaah Haji Kemenag

Pihak Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan hilangnya Supadi bukan ranah mereka.

Sebab, Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji di basis data Kemenag.

"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada TribunJateng.com via sambungan telepon.

Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi. Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.

"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar.

Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.

Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.

Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai calon jemaah haji tahun ini.

Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.

"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved