Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Sosok Supadi Ketua DPRD Rembang Tak Pulang-pulang Usai Haji, Ternyata Tak Terdaftar di Kemenag

Pasalnya Supadi cuti untuk berhaji. Namun saat masa cuti selesai, Supadi hilang kontak.

Editor: Ansar
Kemenag
Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Supadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Jawa Tengah menghilang usai berhaji.

Seharusnya Supadi sudah tiba di Tanah Air, namun malah menghilang.

Kabar Supadi pun menimbulkan kekhawatiran.

Pasalnya Supadi cuti untuk berhaji. Namun saat masa cuti selesai, Supadi hilang kontak.

Misteri hinganya Supadi mulai membuka sederet fakta baru.

Kabarnya Supadi ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B Ambary mengabarkan jejak keberadaan Supadi ini.

Menurutnya, Ketua DPRD Rembang ini sedang berurusan hukum dan menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.

“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Renbang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024).

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Ketua DPRD Rembang Berhaji Pakai Visa Ilegal?

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang? Mungkinlah Supadi terjerat visa haji ilegal?

Tentang Supadi yang diduga menjalani proses hukum di Arab Saudi dibenarkan Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf.

Ketika dihubungi TribunJateng.com (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2024), legislator PKB yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan jika Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved