Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Main Judi Togel Online, Pensiunan Guru di Sinjai Sulsel Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa lembar kertas yang berisi cakaran nomor yang akan dipasang sebagai nomor togel.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Tiga pelaku judi togel online diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai. Satu diantaranya merupakan pensiunan guru. 

Sementara AM dan MF yang memiliki akun Instagram dengan puluhan hingga ribuan followers, berperan mempromosikan aplikasi judi online.

"Pelaku telah mempromosikan judi online menggunakan akun instagramnya sejak Desember 2023 sampai April 2024," sambungnya.

AM mengendorse situs judi online dengan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp150 ribu perpekan.

Begitu juga dengan MF, turut mempromosikan aplikasi judi online dengan bayaran Rp750 ribu perbulan.

"Pelaku telah mempromosikan judi online menggunakan akun instagramnya sejak pertengahan 2021 sampai Juni 2024," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit 5 Cyber Polda Sulsel Kompol Bayu Wichaksono mengatakan, bahwa uang dari hasil endorse para pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Jadi, para pelaku mencari uang untuk biaya kebutuhan pribadi. Mereka ini pengangguran," kata Bayu. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman, diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved