Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Main Judi Togel Online, Pensiunan Guru di Sinjai Sulsel Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa lembar kertas yang berisi cakaran nomor yang akan dipasang sebagai nomor togel.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Tiga pelaku judi togel online diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai. Satu diantaranya merupakan pensiunan guru. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online.

Tiga pelaku judi togel online di Pasar Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan, Selasa (10/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatalan awalnya pihaknya mendapat informasi terkait sering terjadi transaksi kupon putih di Kompleks Pasar Sinjai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian,” katanya, Rabu (11/7/2024).

Tak lama kemudian, mereka berhasil menangkap tiga terduga pelaku.

Baca juga: Sosok Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online, Pengikut Instagram 93,1 Ribu dan Digaji Rp600 Ribu

Pelaku pertama yang diamankan adalah lelaki berinisial SJ (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa lembar kertas yang berisi cakaran nomor yang akan dipasang sebagai nomor togel.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya SN (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kemudian AS (60) seorang pensiunan guru yang berdomisili di Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, SJ mengaku dirinya bertugas mengumpulkan nomor togel dan uang taruhan dari para pemain.

Setelah itu, nomor togel tersebut dikirim ke SN melalui SMS.

SN kemudian memasang nomor-nomor tersebut melalui situs SIA TOGEL dan melakukan transaksi menggunakan aplikasi Brimo.

AS mengakui bahwa ia datang ke rumah SN untuk memasang nomor togel dan memberikan uang taruhan Rp10 ribu.

Satreskrim Polres Sinjai juga berhasil mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku berupa uang tunai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved