'Kado' 79 Tahun Indonesia Merdeka, Pembelian Solar dan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus
Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 atau bertepatan dengan HUT RI ke-79.
Editor:
Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi warga membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 117 Agustus 2024.
* Usaha pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD
Layanan Umum/Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Rumah sakit type C & D
* Usaha mikro
Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.(*)
Baca Juga
| Solar Subsidi Terbatas, Nelayan Luwu Timur Terpaksa Tunda Melaut |
|
|---|
| Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Berlaku Hari Ini |
|
|---|
| Daftar Mobil dan Motor Dilarang Keras dan Boleh Isi Pertalite di SPBU Indonesia, Perpres Berlaku |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Berlaku Hari Ini, Belaku Per November 2025 |
|
|---|
| Daftar Kendaraan Roda Dua dan 4 Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 November 2025, Termasuk Motor Anda? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pembelian-pertalite-dibatasi-1-1072024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.