'Kado' 79 Tahun Indonesia Merdeka, Pembelian Solar dan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus
Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 atau bertepatan dengan HUT RI ke-79.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 atau bertepatan dengan HUT RI ke-79.
Alasannya, selama ini BBM bersubsidi banyak dinikmati orang yang tak berhak.
Saat ini, BBM bersubsidi yang dijual Pertamina adalah Biosolar dan Pertalite.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui akunnya di Instagram @luhut.pandjaitan dalam posting-an yang dibuat, Selasa (9/7/2024).
"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap di tanggal 17 Agustus ini bisa kita mulai, dimana orang yang tak berhak dapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut Pandjaitan.
Selain pembelian BBM bersubsidi dikurangi, utamanya Pertalite, Pertamina juga mengembangkan bioetanol sebagai campuran pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin.
Program bioetanol sebagai campuran BBM jenis bensin dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Kemudian, masalah penggunaan bensin, kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara bisa cepat dikurangi karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm. Kita mau sulfurnya itu 50 ppm," kata Luhut Pandjaitan.
Baca juga: Harga BBM Terbaru Pertalite, Pertamax, Bio Solar hingga Dexlite dari Pertamina, Berlaku 1 Juli 2024
Jika penggunaan bioetanol berhasil, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI tersebut yakin penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) bisa ditekan.
"Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun," demikian ditulisnya melalui keterangan posting-an.
Mantan Menkopolhukam ini mengingatkan defisit APBN 2024 yang diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.
Selain itu, pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.
Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.
Ketentuan penggunaan BBM bersubsidi
Solar Langka Lagi di Sulsel, Truk Antre di Badan Jalan Poros |
![]() |
---|
Jeritan Nelayan Kepulauan Selayar, BBM Langka, Jika Dapat Harganya Mahal |
![]() |
---|
Sudah Berlaku! Tak Semua Motor dan Mobil Bisa Beli Pertalite di SPBU |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Pasti Ditolak Petugas SPBU |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Bongkar 7 Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi Juli-Agustus, 10.428 Liter Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.