Daftar Motor dan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Pasti Ditolak Petugas SPBU
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan berlakukan peraturan baru.
Beberapa jenis kendaraan dilarang isi Pertalite di SPBU di seluruh Indonesia.
Kendaraan mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak petugas dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (19/8/2025).
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC.
Serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250 CC.
CC mesi singkatan dari cylinder capacity atau cubic centimeter, yaitu ukuran kapasitas atau volume ruang bakar dalam silinder mesin kendaraan bermotor.
CC menunjukkan berapa banyak campuran udara dan bahan bakar yang bisa ditampung dan dibakar di dalam silinder.
Semakin besar CC, biasanya tenaga mesin lebih besar, tetapi juga konsumsi bahan bakarnya lebih tinggi.
Contoh, motor 110 CC lebih irit, tenaganya cukup untuk harian.
Motor 250 CC lebih bertenaga, cocok untuk kecepatan tinggi.
Mobil 1500 CC standar untuk mobil keluarga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan.
Bupati Takalar Daeng Manye Diperiksa KPK Proyek SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Shelter Puanmakari, Program CSR Pertamina Patra Niaga yang Jadi Contoh Nasional |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG Aman di Wilayah Timur |
![]() |
---|
Kronologi Sumur Minyak Pertamina Meledak di Subang Jabar, 2 Korban |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Pertamina Yenni Andayani Tahu Hukum Tapi Terlibat Rugikan Negara US 113,84 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.