Pernyataan Garang Megawati Tantang Penyidik KPK Ditanggapi Eks Penyidik, Kebijakan Pimpinan Disentil
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, tidak ada yang salah jika Megawati meminta bertemu dengan penyidik Komisi Antirasuah itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pernyataan garang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ditanggapi serius.
Megawati menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, untuk menghadap.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, tidak ada yang salah jika Megawati meminta bertemu dengan penyidik Komisi Antirasuah itu.
Penyidik KPK dari Institusi Polri itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Rossa merupakan penyidik perkara suap dengan tersangka Harun Masiku.
Rossa juga sudah menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.
"Saya berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK. Karena pimpinan KPK yang akan memutuskan," kata Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024).
Yudi Purnomo berpandangan, Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Oleh sebab itu, ia menilai, setiap langkah hukum yang dilakukan seperti melakukan pemeriksaan sampai dengan penyitaan telah mengantongi dasar hukum yang jelas.
Dengan demikian, tindak tanduk Rossa sebagai salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di lembaga antikorupsi tersebut sudah pasti dilakukan atas izin dari pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rossa bukan kasatgas lainnya, sehingga Kasatgas beserta timnya yang tidak mendapatkan sprindik dari pimpinan tentu tidak akan bisa menangani kasus Harun Masiku," kata Yudi.
Redam isu politisasi
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini meyakini pertemuan Rossa dengan Megawati bisa meredam isu perburuan Harun Masiku bersifat politis.
Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini pun mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Presiden RI ke-5 tersebut.
Pasalnya, perkara yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak akan bisa tuntas jika Harun Masiku masih buron.
Hubungan Megawati Prabowo Retak? Pilih Tak Hadir Upacara 17 Agustus di Istana |
![]() |
---|
Isi Obrolan di HP Eks Menag Yaqut Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR, Ternyata Hampir 2 Tahun tak Bertemu Jokowi |
![]() |
---|
KPK hingga Malam Geledah Rumah Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji, Kapan Tersangka? |
![]() |
---|
Cerita Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan Ikuti Jejak Politisi Sulsel Idrus Marham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.