Haji 2024
Catatan Perjalanan Haji di akhir dan awal Tahun Hijriah: Haji, Hijriah, dan Haram
Derivasi lain darinkata haram, adalah Muharram. Sebagai bulan pertama dari kelender tahun Hijriah.

Oleh: Dr H Andi Muhammad Akmal SAg MHI
Petugas Haji PIHK Ananda Nurul Haromain / Dosen FSH UIN Alauddin Makassar / Pemateri Bimtek Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Haji adalah rukun Islam kelima bagi umat Islam, setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa.
Salah satu hikmahnya, bahwa ibadah haji merupakan peringkat atau kelas lima dan sebagai penyempurna dari inti pokok ajaran Islam.
Makna lain, secara hierarki, kokohkan syahadatmu, jagalah shalatmu, tunaikan zakatmu, aktualkan puasamu dan sempurnakan hajimu.
Menunaikan ibadah haji merupakan dambaan setiap umat Islam.
Idealnya, ibadah haji dilakukan setelah empat rukun Islam sebelumnya, terlaksana dengan optimal.
Di sisi lain, pelaksanaan ibadah haji adalah kombinasi dari 4 aspek ibadah dalam diri manusia.
Qalbiyah ( hati ), Qauliyah ( lisan ), Fi'liyah ( tubuh ) dan Maaliyah ( harta ). Berbeda dengan ke empat rukum Islam lainnya.
Tradisi di Indonesia, setelah melaksanakan ibadah haji, maka titel atau gelar haji dan hajjah, tertera di depan namanya masing masing.
Hal itu suatu kebanggaan, kemuliaan dan amanah.
Sesuai dengan regulasi Pemerintah Indonesia, bahwa keberangkatan haji, ada dua bentuk : Reguler dan Khusus.
Reguler, pendaftarannya melalu Kantor Kemenag Kabupaten/kota.
Sedangkan Khusus, pendaftarannya melalui PIHK ( Penyelenggara Ibadah Haji Khusus ) yang terakreditasi oleh Kemenag RI.
Masjid Bir Ali Tak Pernah Sepi, 84 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Miqat di Sana |
![]() |
---|
Makkah Mulai Padat, Jamaah Lansia dan Baru Tiba Diimbau Salat Jumat di Masjid Dekat Hotel |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, KKHI Imbau Jamaah Haji Jaga Stamina dari Madinah ke Mekah |
![]() |
---|
Menteri Agama Titip Empat Pesan ke Petugas Haji, Termasuk Jangan Pernah Marah |
![]() |
---|
Kementerian Agama RI: Asrama Haji Makassar dan Kanwil Kemenag Sulsel Terbaik Melayani Haji Reguler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.