Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

104 Kepala Desa di Bulukumba Sulsel Dikukuhkan untuk Jabatan 8 Tahun

"Bagi kepala desa yang dikukuhkan kembali atau mendapat bonus dua tahun tanpa Pilkades, kita harapkan kinerjanya semakin ditingkatkan," katanya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Foto Pengukuhan Kepala Desa Bupati Bulukumba A Muchtar Ali Yusuf di Lapangan Pemuda, Kamis (4/7/2024). 

Diketahui ada 109 desa di Kabupaten Bulukumba. Namun, kepala desa yang dikukuhkan hanya berasal dari 104 desa.

Lima desa yang tersisa, tiga di antaranya baru melaksanakan Pilkades PAW pada 1 Juli 2024, yaitu Desa Tambangan, Desa Caramming, dan Desa Balang Taroang.

Sementara dua desa lainnya masih dijabat oleh pelaksana tugas karena kepala desanya baru saja meninggal dunia.

Dari 104 desa yang dikukuhkan, ada tiga macam Surat Keputusan Bupati Bulukumba tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yaitu:

1. Sebanyak 14 Desa: Periode 2018-2024 menjadi 2018-2026

2. Sebanyak 59 Desa: Periode 2020-2026 menjadi 2020-2028

3. Sebanyak 31 Desa: Periode 2022-2028 menjadi 2022-2030.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved