Kasus Rudapaksa Makassar
Nasib Pelajar SMA Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara
Iptu Hartawan mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar.
|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Berdasarkan keterangan kerabat korban, korban dan pelaku baru sehari berkenalan.
Modus pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar.
"Keterangan kerabat, korban baru sehari berkenalan, diajak untuk berkeliling kota, lalu dibawa ke indekos itu," bebernya.
Saat ini, AG telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi AG juga mengaku merudapaksa korban sebanyak dua kali.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.