Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa Makassar

Nasib Pelajar SMA Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara

Iptu Hartawan mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ist
Ilustrasi pelecehan 

Berdasarkan keterangan kerabat korban, korban dan pelaku baru sehari berkenalan.

Modus pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar

"Keterangan kerabat, korban baru sehari berkenalan, diajak untuk berkeliling kota, lalu dibawa ke indekos itu," bebernya. 

Saat ini, AG telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi AG juga mengaku merudapaksa korban sebanyak dua kali.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved