Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 5 Mantan Penyidik Siap Daftar Seleksi Pimpinan KPK

Lima mantan penyidik ingin mendaftar seleksi calon Komisioner KPK periode 2024-2029, Novel Baswedan, Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Herbert Nab

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Foto lima bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat maju dalam seleksi capim KPK. Dari kiri ke kanan: Herbert Nababan, Mochamad Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Budi Nugroho dan Harun Al Rasyid. 

Praswad merupakan anak kedua dari 4 bersaudara.

Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000.

Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Jurusan Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada tahun 2000.

Namun di tahun 2002, Praswad memutuskan untuk pindah haluan dan melanjutkan studi pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung dan berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum (SH) di tahun 2006.

Pada tahun 2011, Praswad berhasil menjadi Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID) program untuk menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia.

Lewat beasiswa tersebut, Praswad berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M) di tahun 2012.

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyelidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007.

Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama kurun waktu 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Praswad juga tercatat sebagai ahli di bidang Penyelidikan dan Penyidikan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di KPK membongkar kasus-kasus mega korupsi baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga: Novel Baswedan hingga Mantan Raja OTT Berniat Daftar Capim KPK

Selama menjadi Penyidik KPK, pemilik gelar adat Suntan Penyimbang Rajo itu banyak menangani kasus-kasus besar di bidang pertambangan dan energi, ijin perkebunan, penyelewengan dana haji, suap di bidang peradilan, suap pada penegak hukum. 

Kemudia Operasi Tangkap Tangan terhadap Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana Korporasi, dan yang terakhir adalah kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sembako COVID-19 di Jabodetabek pada 2020 yang menyeret Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara.

Selainb sebagai penyidik, Praswad juga dipercaya sebagai Kepala Advokasi Wadah Pegawai (WP) KPK pada periode jabatan tahun 2018 - 2021.

Dalam posisinya sebagai Ketua Advokasi, Praswad bertugas untuk memberikan pendampingan bagi pegawai yang mengalami permasalahan kode etik, memberikan advokasi kepada pegawai atas segala bentuk intimidasi dan ancaman terkait pekerjaan, dan mengawasi rancangan dan implementasi peraturan yang berdampak pada pekerjaan pegawai (termasuk menjaga independensi KPK, dll).

Selama masa jabatannya sebagai Kepala Advokasi Wadah Pegawai KPK, Praswad menjadi salah satu tokoh kunci dari berbagai macam gerakan perlawanan yang ada di KPK, antara lain adalah:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved