Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

In Memoriam Ustaz Jafar: Intel Bahasa Arab dan "Macan Kampus" Pesantren MAPK Ujungpandang

Ustadz Djafar meninggal di ruang perawatan di RS Tenriawaru Watampone, Tanete Riattang, Bone.

Penulis: thamsil_tualle | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Ustaz Muhammad Djafar. 

Selama satu dekade, dia menegakkan wibawa asrama dan madrasah rasa pesantren rintisan Prof Dr H Munawir

Sjadzali (1925 – 23 Juli 2004; Menteri Agama RI Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1993).

Di angkatan dekade pertama MAPK Ujungpandang, Ustad Djafar adalah "momok menakutkan" bagi mereka yang malas berbahasa arab dan Inggris di kawasan kampus.

Tahun 1990, saat saya jadi santri baru di kampus itu, diberlakukan aturan " jazus lugah", intel bahasa.

Santri yang kedapatan berbahasa non Arab dan Inggris dikenakan denda, bersih-bersih asrama, kelas, hukuman cubit, bahkan jika terus berulang akan tinggal kelas, dan dikeluarkan dari sekolah.

Jazus dipilih bergilir dari santri-santri pilihan, dan melapor ke beberapq ustad pengawas, dan selanjutnya masuk ke meja Ustad Djafar.

Dan, Ustad Djafar adalah komandan utama jazuz lugah itu.

Jujur saya tak permah jadi jazuz lugah Arab, tapi beberapa kali jadi jazuz English Language.

Saat jadi santri baru, tiga angkatan senior kami, berbisik-bisik soal julukan Ustad Djafar; "Macan Kampus."

Nama alias ini, merujuk sosok penegak wibawa asrama.

Tegas, disiplin, jarang bicara, lebih banyak "menerkam".

Sebagai pembina utama kampus, tugas utamanya menegakkan aturan asrama.

Mulai ketepatan waktu jamaah, kehadiran pengajian ba'da Subuh, Magrib, Isya dan Ashar, hingga pelanggaran berat seperti tinggalkan asrama, "rampez", ketiduran di waktu sholat subuh dan azar, hingga urusan pacar santri.

Rampez adalah istilah bagi santri perokok. Mereka yang kedapatan merokok, maka Ustad Djafar jadi tukang jagal, juri penghukum.

Kebetulan, kamar saya dan 5 teman lain diapit dua kamar pembina; Ustad Mujahid dan Ustad Djafar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved