Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Daftar 5 Pejabat Pemkot Makassar Diuji Jadi Sekda, Firman Pagarra hingga Muhyiddin

- Daftar lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tahapan penilaian potensi dan kompetensi sekda.

IST
ilustrasi sekda - Daftar lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tahapan penilaian potensi dan kompetensi dalam rangka seleksi sekretaris daerah (sekda).  

Asisten III Pemkot Ikut Bursa Calon Sekda Makassar

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Bangsawan ikut dalam bursa pencalonan sekretaris daerah (Sekda) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Irwan Bangsawan terpantau mendatangi sekretariat Panitia Seleksi (pansel) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Balai Kota Jl Ahmad Yani, Senin (24/6/2024). 

Informasi dihimpun Tribun Timur, Irwan Bangsawan datang membawa dokumen pendaftarannya. 

"Tadi pagi ada pak Irwan Bangsawan (mendaftar lelang sekda)," ucap salah satu informan di BKPSDMD Makassar

Kedatangan Irwan Bangsawan menambah daftar pelamar calon Sekda Makassar menjadi tiga orang. 

Sebelumnya diberitakan, sudah ada dua orang menyetor berkas pendaftaran lelang sekda Makassar. 

Kedua pelamar tersebut merupakan pejabat eselon II Pemkot Makassar

Meski begitu, Ketua Pansel Benyamin B Turupadang belum mau membeberkan nama kedua pelamar tersebut. 

"Sudah ada dua yang mendaftar, semua dari Makassar (pejabat Pemkot)," ucap Benyamin kepada Tribun Timur, Minggu (23/6/2024). 

Kata Benyamin, pendaftaran lelang sekda berakhir pada Senin (24/6/2024.

Ia memprediksi, pelamar lelang sekda akan ramai-ramai menyetor dokumen pada hari terakhir. 

Apalagi sudah ada beberapa pejabat Pemkot lainnya yang mengkonfirmasi akan mendaftar. 

"Biasanya begitu, detik-detik terakhir baru mendaftar. Sudah ada 5 sampai 6 orang yang konfirmasi untuk mendaftar," ungkapnya. 

Setelah pendaftaran berakhir, pansel akan memproses dokumen pelamar sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved