Pemkot Makassar
Daftar 5 Pejabat Pemkot Makassar Diuji Jadi Sekda, Firman Pagarra hingga Muhyiddin
- Daftar lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tahapan penilaian potensi dan kompetensi sekda.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II b) atau telah menduduki Jabatan Administrator (eselon III a) atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan Jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Pelamar tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara.
"Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir," jelasnya.
Pelamar wajib membuat surat lamaran dan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Terakhir mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)
Pemkot Makassar
lelang jabatan
Calon Sekda Makassar
Firman Hamid Pagarra
Muhyiddin
Irwan Bangsawan
Danny Pomanto
Gandeng UNM, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Gagas Kurikulum Budaya Lokal dan Sopan Santun |
![]() |
---|
Kampung Siaga Bencana di Makassar, Kemensos: Jadi Role Model Nasional |
![]() |
---|
Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana di Manggala dan Biringkanaya |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Tinjau Pabrik Es Pertama di Kepulauan, Siap Beroperasi Bulan Depan |
![]() |
---|
Siswa di Kepulauan Sangkarrang Segera Nikmati MBG, Perdana 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.