Pemkot Makassar
Daftar 5 Pejabat Pemkot Makassar Diuji Jadi Sekda, Firman Pagarra hingga Muhyiddin
- Daftar lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tahapan penilaian potensi dan kompetensi sekda.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II b) atau telah menduduki Jabatan Administrator (eselon III a) atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan Jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Pelamar tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara.
"Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir," jelasnya.
Pelamar wajib membuat surat lamaran dan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Terakhir mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)
Pemkot Makassar
lelang jabatan
Calon Sekda Makassar
Firman Hamid Pagarra
Muhyiddin
Irwan Bangsawan
Danny Pomanto
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Munafri Bersih-Bersih Kanal, Melinda Aksa Tanam Biopori di Pantai Losari |
![]() |
---|
Munafri Siapkan Skema Sewa Bus Listrik untuk Antar-Jemput Siswa |
![]() |
---|
Makassar Tambah 3 Bus Listrik Sekolah Gratis di 2026 |
![]() |
---|
100 Anjal hingga ODGJ Bisa Ditampung di Liponsos Mulia Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.