Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Cakada 'Mesra' dengan Pemilih Jelang Pilkada, Kemenko Polhukam Titip Tugas Besar ke Gakkumdu Sulsel

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel mendapat tugas besar dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sulawesi, Maluku dan Kalimantan berpusat di Claro Hotel Makassar pada Kamis (27/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel mendapat tugas besar dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Tugas ini terkait pengamanan dan pengawasan aktivitas penyelenggaraan pilkada serentak nantinya.

Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sulawesi, Maluku dan Kalimantan berpusat di Claro Hotel Makassar pada Kamis (27/6/2024) pagi.

Sugeng Purnomo menyebut fenomena kedekatan antara tokoh politik atau calon kepala daerah (cakada) dengan pemilih sangat terasa di Pilkada.

Sebab interaksi tokoh politik tidak lagi berjarak dengan masyarakat.

Intensitas pertemuan tinggi, komunikasi kian masif membuat ruang interaksi meningkat.

Situasi ini dinilai rentan terhadap tindak pelanggaran atau kecurangan.

"Pilkada itu adalah tokoh daerah yang katakanlah dipastikan interaksi para tokoh calon pemimpin daerah dan masyarakatnya cukup dekat," jelas Sugeng.

Dengan fenomena tersebut, Gakkumdu sebutnya mendapat tantangan tersendiri.

Baca juga: Kejagung Sebut Pilkada Rawan Curang, Minta Transaksi Libatkan Kades Diawasi

Sebab pengawasan ekstra dalam menegakkan aturan Pilkada perlu terus diperhatikan.

Respon cepat tanggap Gakkumdu diuji dalam menindaki pelanggaran selama prosesi pilkada.

Sehingga setiap pelanggaran bisa diselesaikan prosesnya sebelum pemilihan dimulai  atau penetapan hasil akhir nantinya.

"Kalaupun misalnya ada hal yang dianggap pelanggaran pilkada bisa diselesaikan dalam Waktu yang cepat, sehingga tidak ada lagi persoalan yang belum tuntas padahal pemilihan sudah selesai," katanya.

Sugeng belajar dari penanganan dinamika politik pada Pemilu Februari lalu.

Bawaslu, Kejaksaan hingga kepolisian sudah memiliki pengalaman menghadapi Pilkada serentak nantinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved