Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Guru-Staf SMA Islam Athirah Bukit Baruga Belajar Budaya di Desa Adat Penglipuran Bali

Seluruh guru dan staf SMA Islam Athirah Bukit Baruga kunjungan ke Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (21/6/24).

Citizen Reporter
Ketua Adat Desa Penglipuran I Nengah Moneng (pegang mic) dan Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Dr Bakry Liwang.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Seluruh guru dan staf SMA Islam Athirah Bukit Baruga kunjungan ke Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (21/6/24).

Kunjungan ini untuk melihat adat desa yang unik. 

Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bakry Liwang mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk mempelajari adat masyarakat desa Penglipuran.

"Desa Penglipuran dikenal sebagai desa sangat bersih bahkan dinobatkan sebagai salah satu desa terbersih di dunia selain itu juga bentuk rumah nya berbeda dengan rumah bali lainnya," katanya. 

Ketua Adat Desa  Penglipuran I Nengah Moneng menuturkan, sebagai desa adat yang memiliki hak otonom dalam pelaksanaan adat, masyarakat Penglipuran berkomitmen menjaga serta mempertahankan kelestarian budaya serta tradisi, yang dibawa leluhur. 

Bangunan tempat tinggal dan sistem penataan desa menjadi hal mendasar tetap dipertahankan hingga kini. 

Hal itu sebagai penghormatan terhadap para leluhur sekaligus daya tarik bagi wisatawan.

"Setiap pekarangan itu wajib ada tiga bangunan tradisi yang harus selalu dijaga kelestariannya. Ada pintu gerbang masuk ke pekarangan, yang seragam itu namanya angkul-angkul, ada dapur tradisional, ada bale sakenem, yang harus sekarang diwajibkan beratap bambu dan bahannya itu lokal, batu padas dan kayu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Desa Wisata adat Penglipuran melarang adanya poligami. 

"Apabila ada poligami maka akan diberi sanksi berupa karang memadu yaitu tempat untuk masyarakat yang melanggar aturan dan tentu batas batas haknya akan dibatasi,"jelasnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa poligami dilarang sebagai bentuk melindungi hak perempuan. 

"Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan dan memberikan pemahamannya dengan tidak berpoligami maka kesejahteraan itu lebih mudah dicapai," katanya. (*)

Citizen Reporter, Muhammad Syafitra (Tim Web SMA Islam Athirah Bukit Baruga)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved