Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perlindungan Anak

Cara UNICEF dan BaKTI Perkuat Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan di Sulsel

Mekanisme ini diadopsi dari prinsip manajemen kasus pekerja sosial yang selama ini digunakan dalam sistem perlindungan anak di tingkat profesional.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
PATBM KANJILO - Staf Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kanjilo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima pengaduan seorang anak didampingi ibunya di Sekretariat PATBM Kanjilo, Gowa, Kamis, 9 Oktober 2025. PATBM lahir program UNICEF–Yayasan BaKTI untuk membentuk mekanisme perlindungan anak yang berjalan langsung di tingkat akar rumput. 

Oleh: Andi Nurlela
Konsultan UNICEF–BaKTI/Dosen Departemen Sosiologi Universitas Hasanuddin Makassar.
Melaporkan dari Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM - Kini, anak-anak di desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan tidak lagi sendirian saat menghadapi kekerasan atau penelantaran.

Melalui program UNICEF–Yayasan BaKTI, masyarakat desa dilatih dan difasilitasi untuk membentuk mekanisme perlindungan anak yang berjalan langsung di tingkat akar rumput.

Sejak tahun 2022, UNICEF dan Yayasan BaKTI mendampingi sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan seperti Makassar, Maros, Gowa, Bone, dan Wajo. 

Program ini membantu desa dan kelurahan memiliki sistem layanan perlindungan anak yang terstruktur dan berkelanjutan.

Fasilitasi berlanjut hingga Mei–September 2025, dan menjadi tonggak penting agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada lembaga formal di kabupaten, tetapi tumbuh dari kesadaran masyarakat di akar rumput.

Melalui program ini, lahirlah dua lembaga penting di tingkat lokal, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat disingkat PATBM dan Shelter Warga. 

Keduanya berperan sebagai garda terdepan untuk melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran termasuk di ranah daring.

PATBM terdiri dari tokoh masyarakat, kader PKK, guru, tenaga kesehatan, aparat desa, serta kelompok anak dan remaja.Mereka bekerja sukarela, melakukan edukasi dan pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Shelter Warga menjadi rumah aman bagi anak dan perempuan korban kekerasan.  Selain perlindungan sementara, Shelter juga mengadakan edukasi keluarga dan kampanye nilai sosial yang mendukung kesejahteraan anak.

Masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tapi pelaku utama dalam perlindungan anak.

Dengan membangun mekanisme di tingkat desa, kita memastikan setiap anak punya tempat untuk didengar dan dilindungi.

Setiap desa dan kelurahan kini memiliki mekanisme layanan perlindungan anak yang sistematis. Mekanisme ini diadopsi dari prinsip manajemen kasus pekerja sosial yang selama ini digunakan dalam sistem perlindungan anak di tingkat profesional.

Ada enam tahap utama yang dijalankan, yaitu pengaduan, asesmen, pemilahan kasus, rencana intervensi, intervensi, dan monitoring-evaluasi.

Setiap tahap membantu masyarakat dan aparat desa memahami langkah-langkah penting dalam menangani kasus anak secara terukur, mulai dari penerimaan laporan, analisis kebutuhan anak, hingga tindak lanjut dan pendampingan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved