Selebgram Makassar Ditangkap
Tersangka Penipuan dan Penghinaan, Selebgram Widya Laurencia dan Sadly Noor Masih Posting Story
Polisi menangkap selebgram Widyawati alias Widya Laurencia atau pemilik akun Instagram @widyalaurencia28 karena kasus penipuan dengan modus arisan
Polisi pun kemudian menangkapnya di perumahan elit.
Saat diinterogasi, Widya yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan mengaku baru menyerahkan uang arisan Rp 2 juta kepada korban sebab sisanya telah digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi.
Polisi menjerat Widya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.
Suami juga tersangka
Selain Widya, suaminya juga jadi tersangka kasus penghinaan kepada polisi dan obstruction of justice (menghalangi penyidikan).
Sadly dijerat dengan Pasal 316 KUHP dan Pasal 221 Auyat 1 KUHP.
Sadly jadi tersangka sebab dirinya sempat melontarkan kata-kata kotor berbunyi "Sund*** (perset**)" kepada polisi saat sang istri ditangkap.
Selain itu, dia juga berusaha menghalangi polisi.
Beda dengan Widya, Saldy sekaligus pemilik 1 juta followers belum ditahan.
Namun, SPDP sudah dikirim kepada kejaksaan.
Masih posting story
Jadi tersangka, Widya dan Sadly masih mem-posting story di akunnya di Instagram.
Demikian dilihat Tribun-Timur.com, Selasa (25/6/2024).
Story Sadly terkait dengan aktivitas di dalam ruangan disertai emoji speechless, sedangkan Widya terkait degan jualan.
Namun, di story sebelumnya disebutkan jika akun milik Widya dipegang admin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Widya-Laurencia-dan-Sadly-Noor-1.jpg)