Kronologi Lengkap Bamsoet Dinyatakan Bersalah dan Disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Mahasiswa itu melapor imbas pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi lengkap Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hingga diputuskan melanggar kode etik.
Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari, pada Kamis (6/6/2024).
Mahasiswa itu melapor imbas pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.
Terbaru, MKD memutuskan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR.
Hal itu membuat Bamsoet dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.
"Memberikan sanksi kepada teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruangan MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, Adang menjelaskan, MKD memberikan sanksi kepada Bamsoet setelah mendengarkan keterangan pengadu hingga saksi-saksi.
MKD pun meminta Bamsoet agar tak mengulangi perbuatannya dan lebih berhati-hati.
Kronologi Pelaporan hingga Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis
- Diadukan soal Pernyataan Amandemen Penyempurnaan UUD 1945
Pada Kamis (20/6/2024) lalu, Bamsoet diadukan ke MKD oleh Muhammad Azhari, Mahasiswa Islam Jakarta.
Azhari menilai, pernyataan Bamsoet terkait seluruh partai politik setuju melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945 melanggar kode etik.
Menurutnya, Bamsoet menyatakan pernyataan yang tidak sesuai kapasitasnya.
Apalagi, menurutnya,, belum ada persetujuan dari parpol untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," kata Azhari sesuai melaporkan Bamsoet di ruangan MKD DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Blak-blakan Angelina Sondakh Soal DPR: Permainan Kekuasaan Permainan Kepentingan |
![]() |
---|
3 Putra Sulsel Pegang Jabatan Mentereng di DPR, Terbaru Rusdi Masse |
![]() |
---|
Bukti Rusdi Masse Batal Hengkang ke PSI, Ahmad Sahroni Tumbal Usai Blunder 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse Gantikan Posisi Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI Imbas Ucapan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse 'Naik Kelas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.