Kronologi Lengkap Bamsoet Dinyatakan Bersalah dan Disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Mahasiswa itu melapor imbas pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Kronologi lengkap Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hingga diputuskan melanggar kode etik.
Diketahui, sidang ini dipimpin Adang, didampingi Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Imron Amin.
- Respons Bambang Soesatyo
Terkait keputusan MKD, Bambang Soesatyo tidak mau banyak berkomentar.
Bamsoet hanya menegaskan, ia tidak pernah mengucapkan kalimat semua partai politik menyepakati wacana amendemen UUD 1945.
Di sisi lain, Ketua MPR itu, menghormati keputusan MKD tersebut.
"Terkait keputusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (24/6/2024), dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku, Chaerul Umam, Igman Ibrahim, Kompas.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Blak-blakan Angelina Sondakh Soal DPR: Permainan Kekuasaan Permainan Kepentingan |
![]() |
---|
3 Putra Sulsel Pegang Jabatan Mentereng di DPR, Terbaru Rusdi Masse |
![]() |
---|
Bukti Rusdi Masse Batal Hengkang ke PSI, Ahmad Sahroni Tumbal Usai Blunder 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse Gantikan Posisi Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI Imbas Ucapan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse 'Naik Kelas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.