Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Temukan Masalah 'Perhitungan' TPP ASN 2023, Begini Respon BKAD Sulsel

Termasuk adanya kelebihan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 156 Miliar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Renaldi
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin 

Ditengah masa perbaikan LHP, Prof Zudan menegaskan kesalahan keuangan ini tidak boleh terulang di 2025.

"LHP sudah saya beritahukan ke teman-teman agar tidak boleh ada kesalahan berulang," jelas Prof Zudan pada Kamis (20/6/2024).

Prof Zudan menyebut seringkali ada kesalahan berulang yang dilakukan dalam pelaporan LHP.

Sehingga hal ini menjadi temuan tim auditor BPK.

"Misalkan ada kesalahan berulang barang persediaan, itu keliru mencatat," katanya.

Inspektorat pun kini mendapat tugas khusus dari Prof Zudan.

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan harus membuat daftar temuan BPK.

Selanjutkan disalurkan ke jajaran OPD masing-masing.

Dari daftar tersebut, OPD harus belajar agar tidak ada lagi kesalahan dalam laporan keuangan di 2025.

"Saya minta kepada inspektorat untuk membuat daftar temuan untuk diumumkan ke semua OPD agar tidak boleh terulang di tahun 2025 kesalahan berulang harus kita hindari," katanya.

Kini, Pemprov Sulsel masih berupaya melakukan perbaikan LHP 2023 sesuai catatan BPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved