Abdul Hayat Gani
Viral Surat BKN RI Soal Status Abdul Hayat Gani Dikembalikan ke Jabatan Semula
Dari surat yang diterima Tribun-Timur.com, surat ini berisi Tanggapan terkait Status Kepegawaian Abdul Hayat Gani.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar Asa juga masih melakukan komunikasi terkait surat tersebut.
"Saya komunikasikan dulu," katanya kepada Tribun-Timur.com.
Hingga saat ini, Tribun-Timur.com masih berusaha menghubungi Kemendagri serta BKN RI menindaklanjuti surat tersebut.
Pj Gubernur Zudan Masih 'Urus' Solusi Jabatan Sekprov Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif menyebut pihaknya terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian RI (BKN).
Menurutnya, pemerintah pusat sudah menekankan agar persoalan jabatan definitif Sekprov Sulsel bisa terselesaikan.
"Saya masih konsultasi apa langkah yang terbaik untuk Sulsel, kalau dari pemerintah pusat sih saya diminta untuk segera melakukan pengisian kekosongan untuk sekda definitif apalagi sebentar lagi akan segera terlaksana pilkada," jelas Prof Zudan.
Komunikasi Prof Zudan sekaitan mencari jalan keluar pengisian jabatan tersebut.
Pilihannya, melanjutkan hasil seleksi pansel 2023 lalu ataukan melakukan seleksi kembali.
"Kita masih konsultasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pengisian itu," tegasnya lagi.
Baginya, Sulsel harus segera mendapat pejabat definitif Sekprov
"Kan tidak bagus juga Sulsel yang besar sekdanya masih kosong," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.