Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira TNI di Sulsel Terancam Dipecat, Panglima Jenderal Agus Subiyanto Sudah Instruksikan

Letda R, perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dipecat dari TNI.

|
Editor: Edi Sumardi
TNI AD
Ilustrasi anggota TNI dipecat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Letda R, perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dipecat dari TNI.

Ancaman ini muncul setelah dia ketahuan menggelapkan uang kesatuan untuk main judi online.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pun telah menginstruksikan agar prajurit yang terlibat judi online agar dipecat.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, sanksi pemecatan akan dijatuhkan setelah yang bersangkutan menjalani sidang di pengadilan militer.

"Yang memutuskan pengadilan militer," kata Kristomei Sianturi.

Menurut Kristomei, pemeriksaan masih terus bergulir guna mencari tahu kemungkinan lebih banyak jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Tiga Kasus Judi Online Libatkan Anggota TNI Polri, Ada Perwira Asal Sulsel Gelapkan Uang Rp876 Juta

Setelah pemeriksaan nanti selesai, berkas perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan dalam pengadilan militer.

Sebelumnya diberitakan, Letda Rasid atau Letda R kedapatan menilep uang kesatuan untuk dipakai main judi online.

Nilai uang ditilep mencapai Rp 876 juta atau hampir Rp 1 miliar.

Uang tersebut merupakan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS, Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda R, Rabu (5/6/2024).

Namun, betapa mengejutkannya pada saat itu, sebab uang yang selama ini dipegang Letda R ternyata sedikit demi sedikit dipakai untuk main judi online sejak Agustus 2023.

Letda R pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved