Dicopot di Era Sudirman Sulaiman, BKN: Abdul Hayat Gani Bisa Diangkat Jadi Pejabat Lagi, Masih PNS
Mantan Sekda atau Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani kini bisa diangkat lagi sebagai pejabat di Pemprov Sulsel. Selain itu, dia juga masih berstatus PNS
Seharusnya, setelah putusan banding itu inkrah, Abdul Hayat Gani bisa kembali menjabat Sekprov Sulsel.
Namun, setelah pencopotan Abdul Hayat Gani hingga kini belum ada Sekprov definitif.
Hampir 2 tahun kursi Sekprov Sulsel definitif kosong.
Sama halnya dengan gubernur hingga menunggu hasil Pilkada 2024.
Andi Sudirman Sulaiman sempat membuka seleksi atau lelang jabatan Sekprov Sulsel pada tahun 2023.
Saat itu, ada tiga nama terjaring, yakni Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI), Muh Iqbal (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel), dan Sukarniaty Kandolele (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulsel).
Namun, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN pada Maret 2024 lalu menyurati Pj Gubernur Sulsel agar menggelar ulang lelang jabatan Sekprov Sulsel.
KASN juga menyatakan Abdul Hayat Gani masih sah sebagai Sekprov Sulsel.
"Perlu kami tegaskan bahwa proses kasasi atau gugatan pemberhentian sdr Abdul Hayat Gani selaku sekretaris daerah sebelumnya masih berlangsung (belum selesai) sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap."
Demikian penggalan isi surat KASN.(*)
Enam Ruas Jalan di Luwu Segera Diperbaiki, Anggaran Capai Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB, Pemprov Awasi Ketat Daerah |
![]() |
---|
Senyum Aidil dan Syamsul Dapat Sepeda dari Andi Sudirman, Cita-Cita Polisi |
![]() |
---|
Pemprov Tunda Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.