Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu

Baru 2 Anggota DPRD Luwu Setor Laporan Harta Kekayaan ke KPU

Abdullah Sappe menyebut legislator terpilih diberi waktu hingga 21 hari sebelum pelantikan untuk melaporkan LHKPN mereka.

DOK TRIBUN TIMUR
Kolase foto Sul Arrahman, Zulkifli dan Haspin. Ketiganya adalah legislator terpilih DPRD Luwu periode 2024-2029 dari Golkar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua dari 35 anggota DPRD Luwu terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU setempat.

Mereka petahana anggota Fraksi Golkar DPRD Luwu Zulkifli dan petahana anggota DPRD Luwu Sulaiman Ishak.

"Sampai sekarang baru dua caleg terpilih menyerahkan LHKPN," kata Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, Kamis (20/6/2024).

Abdullah menambahkan, itu artinya masih ada 33 anggota DPRD Luwu terpilih belum menyerahkan LHKPN.

Abdullah Sappe menyebut legislator terpilih diberi waktu hingga 21 hari sebelum pelantikan untuk melaporkan LHKPN mereka.

Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Bagi yang tak melaporkan sesuai tenggat waktu, tak akan dilantik.

Pelantikan rencananya akan dilaksanakan 31 Agustus mendatang. "Kalau tidak menyetor, beerti tidak bisa diikutkan pelantikan," tegasnya.

Menurutnya, anggota dewan terpilih akan memberikan salinan laporan LHKPN yang ia masukkan di laman KPK.

"Ada tanda terimanya itu. Setelah menerima tanda terima dari KPK, itulah yang disampaikan ke KPU," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Luwu Ridwan Bakokang mengaku penyerahan LHKPN partainya masih dalam tahap proses.

Sebab, masih ada dua caleg terpilih yang belum mengumpulkan datanya di admin partai.

"Masih dalam proses, sisa dua caleg baru. Ada Pak Irpan Malik Tandi Usa dari Dapil 4 dengan Pak Sender Rante Dapil 6 yang belum menyetor datanya di admin," ungkapnya.

Sementara untuk Wahyu Napeng, hanya tinggal mengubah data kepindahan partai ke PDIP.

"Kalau Pak Wahyu Napeng cuman ganti data partai saja. Dari PAN ke PDIP karena sebelumnya sudah ada," jelasnya.

Pihaknya akan segera merampungkan data LHKPN legislator PDIP Luwu sebelum 21 hari jelang pelantikan sesuai PKPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved