Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

KPK Gagal Lagi Tangkap Harun Masiku Dalam Sepekan, Eks Penyidik Ungkap Keberadaan Buronan

Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Harun Masiku kabur lagi, Eks Penyidik KPK ungkap eks caleg PDIP pindah ke tempat lebih tersembunyi. 

“Terakhir pimpinan KPK juga bilang dalam waktu sepekan bisa tangkap.

Ini sudah sepekan kok belum ditangkap?” tanya Ronny Talapessy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Padahal, kata Ronny, dalam sejumlah pernyataannya KPK berulang kali mengaku tahu keberadaan Harun Masiku tetapi hingga kini belum menangkapnya.

Ronny pun membandingkan kerja KPK saat ini dengan KPK sebelumnya yang berhasil menangkap Mantan Bendara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjadi buron.

“KPK sudah berkali-kali bilang ke publik bahwa mereka sudah tahu lokasi HM dan tinggal diciduk.

Nazarudin aja kabur sampe ke Cartagena, Columbia bisa diciduk,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny pun menanggapi pernyataan KPK yang menyebut penyitaan handphone terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan sebagai cara untuk menangkap Harun Masiku.

Menurut Ronny, pernyataan KPK tersebut sebagai alasan yang mengada-ada.

Bagi Ronny, KPK memposisikan kliennya sebagai target politiknya karena mengarahkan opini seolah-olah Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

“Alasan itu mengada-ada,” tegas Ronny.

Selain itu, Ronny menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto bukanlah penyitaan tetapi perampasan dan melanggar Undang-undang.

“Itu adalah bentuk perampasan dan melanggar UU.

Saksi tidak boleh digeledah, justru harus diperlakukan baik karena Mas Hasto sebagai saksi mau datang membantu memberi kesaksian.

Mau patuh dan menghormati sistem hukum,” kata Ronny.

 “(KPK) Mau cari keterangan saksi tapi pakai menggeledah dengan cara mengendap-ngendap lalu membohongi staf Mas Hasto, itu pelanggaran kuhap dan etik.

Apalagi yang disita juga adalah properti partai, catatan-catatan penting organisasi besar yang dilindungi hukum.

Dan itu semua tidak ada hubungannya dengan apa yang katanya mau dicari informasinya oleh KPK." (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Penyidik Sebut Harun Masiku Lari ke Tempat yang Lebih Tersembunyi"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved