Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

KPK Gagal Lagi Tangkap Harun Masiku Dalam Sepekan, Eks Penyidik Ungkap Keberadaan Buronan

Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Harun Masiku kabur lagi, Eks Penyidik KPK ungkap eks caleg PDIP pindah ke tempat lebih tersembunyi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal lagi tangkap Harun Masiku.

Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.

Namun faktanya, Harun Masiku masih saja bersembunyi.

Harun Masiku buronan KPK kembali jadi perbincangan.

Hal ini setelah KPK memeriksa dan menyita ponsel Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Harun Masiku sudah empat tahun menjadi buronan KPK.

Terbaru, mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menilai, eks caleg PDIP Harun Masiku saat ini sudah lari ke tempat yang lebih tersembunyi.

"Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi.

Bukan lagi prediksi, tetapi suatu kepastian," kata Praswad, Rabu (19/6/2024).

Menurut Praswad, hal itu bisa terjadi karena pimpinan KPK menyebut tim penyidik telah mengetahui keberadaan Harun Masiku kepada media massa.

Praswad pun menduga KPK tidak bisa menangkap Harun dalam waktu dekat karena buronan tersebut sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi.

Ketua wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, itu juga menekankan bahwa penangkapan Harun sangat bergantung pada komitmen pimpinan KPK.

Praswad mengatakan, Harun bisa tertangkap apabila KPK menegakkan hukum tanpa kecenderungan politik tertentu.

"(Harun dapat tertangkap jika KPK) Melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan," kata Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa penyidik kemungkinan telah mengetahui keberadaan Harun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved