Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

KPK Gagal Lagi Tangkap Harun Masiku Dalam Sepekan, Eks Penyidik Ungkap Keberadaan Buronan

Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Harun Masiku kabur lagi, Eks Penyidik KPK ungkap eks caleg PDIP pindah ke tempat lebih tersembunyi. 

Alex pun berharap Harun bisa ditangkap dalam waktu satu minggu.

Namun, ia juga membantah menjanjikan Harun bisa ditangkap dalam sepekan.

Pernyataan itu kemudian dikritik banyak pihak karena dinilai bisa menjadi kode kepada Harun agar melarikan diri.

Saat dimintai tanggapan terkait persoalan itu, Alex mengatakan dirinya tidak mengungkap Harun tengah bersembunyi di tempat tertentu.

"Tapi kalau yang bersangkutan mobile justru memudahkan pelacakan," ujar Alex, Rabu (12/6/2024).

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.

Sudah Sepekan, Kok Belum Ditangkap?

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy tagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.

Kasus Harun Masiku yang masih buron menjadi pekerjaan rumah KPK hingga menjadi sorotan sejumlah pihak. 

Minggu (16/6/2024), Ronny Talapessy kepada KompasTV menyindir KPK yang belum juga menangkap Harun Masiku padahal sebelumnya mengatakan bisa menangkap Harun Masiku

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved