Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Rekam Jejak dan Sosok Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Sita Agenda PDIP, Lulusan Akpol 2006 Sudah AKBP

Rossa Purbo Bekti adalah penyidik KPK menyita buku agenda PDIP saat sedang usut keberadaan Harun Masiku.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi, Rony Talapessy, melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Rossa Purbo Bekti jadi sorotan setelah menyita buku agenda PDIP dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Rossa Purbo Bekti adalah penyidik KPK menyita buku agenda PDIP saat sedang usut keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron tersangka kasus dugaan suap.

Kini, proses penanganan kasus Harun Masiku telah memasuki usia empat tahun lebih di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buku agenda itu disita dari tangan staf Hasto Kristiyanto, yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).

Terkait hal ini, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Rossa Purbo Bekti.

Ternyata Dewas KPK menilai penyitaan dokumen PDIP oleh KPK sudah sesuai prosedur.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah sesuai prosedur.

Prosedur tersebut sudah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.

"Ya, sesuai. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Bahkan, tuturnya, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," ucap Tumpak.

Tumpak juga memberikan tanggapan atas laporan dari tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK.

Sosok penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewas ialah Rossa Purbo Bekti.

Rossa adalah penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved