Harun Masiku
KPK Gagal Lagi Tangkap Harun Masiku Dalam Sepekan, Eks Penyidik Ungkap Keberadaan Buronan
Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal lagi tangkap Harun Masiku.
Padahal, sebelumnya KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
Namun faktanya, Harun Masiku masih saja bersembunyi.
Harun Masiku buronan KPK kembali jadi perbincangan.
Hal ini setelah KPK memeriksa dan menyita ponsel Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Harun Masiku sudah empat tahun menjadi buronan KPK.
Terbaru, mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menilai, eks caleg PDIP Harun Masiku saat ini sudah lari ke tempat yang lebih tersembunyi.
"Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi.
Bukan lagi prediksi, tetapi suatu kepastian," kata Praswad, Rabu (19/6/2024).
Menurut Praswad, hal itu bisa terjadi karena pimpinan KPK menyebut tim penyidik telah mengetahui keberadaan Harun Masiku kepada media massa.
Praswad pun menduga KPK tidak bisa menangkap Harun dalam waktu dekat karena buronan tersebut sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi.
Ketua wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, itu juga menekankan bahwa penangkapan Harun sangat bergantung pada komitmen pimpinan KPK.
Praswad mengatakan, Harun bisa tertangkap apabila KPK menegakkan hukum tanpa kecenderungan politik tertentu.
"(Harun dapat tertangkap jika KPK) Melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan," kata Praswad.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa penyidik kemungkinan telah mengetahui keberadaan Harun.
Alex pun berharap Harun bisa ditangkap dalam waktu satu minggu.
Namun, ia juga membantah menjanjikan Harun bisa ditangkap dalam sepekan.
Pernyataan itu kemudian dikritik banyak pihak karena dinilai bisa menjadi kode kepada Harun agar melarikan diri.
Saat dimintai tanggapan terkait persoalan itu, Alex mengatakan dirinya tidak mengungkap Harun tengah bersembunyi di tempat tertentu.
"Tapi kalau yang bersangkutan mobile justru memudahkan pelacakan," ujar Alex, Rabu (12/6/2024).
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.
Sudah Sepekan, Kok Belum Ditangkap?
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy tagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
Kasus Harun Masiku yang masih buron menjadi pekerjaan rumah KPK hingga menjadi sorotan sejumlah pihak.
Minggu (16/6/2024), Ronny Talapessy kepada KompasTV menyindir KPK yang belum juga menangkap Harun Masiku padahal sebelumnya mengatakan bisa menangkap Harun Masiku.
“Terakhir pimpinan KPK juga bilang dalam waktu sepekan bisa tangkap.
Ini sudah sepekan kok belum ditangkap?” tanya Ronny Talapessy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Padahal, kata Ronny, dalam sejumlah pernyataannya KPK berulang kali mengaku tahu keberadaan Harun Masiku tetapi hingga kini belum menangkapnya.
Ronny pun membandingkan kerja KPK saat ini dengan KPK sebelumnya yang berhasil menangkap Mantan Bendara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjadi buron.
“KPK sudah berkali-kali bilang ke publik bahwa mereka sudah tahu lokasi HM dan tinggal diciduk.
Nazarudin aja kabur sampe ke Cartagena, Columbia bisa diciduk,” kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny pun menanggapi pernyataan KPK yang menyebut penyitaan handphone terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan sebagai cara untuk menangkap Harun Masiku.
Menurut Ronny, pernyataan KPK tersebut sebagai alasan yang mengada-ada.
Bagi Ronny, KPK memposisikan kliennya sebagai target politiknya karena mengarahkan opini seolah-olah Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.
“Alasan itu mengada-ada,” tegas Ronny.
Selain itu, Ronny menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto bukanlah penyitaan tetapi perampasan dan melanggar Undang-undang.
“Itu adalah bentuk perampasan dan melanggar UU.
Saksi tidak boleh digeledah, justru harus diperlakukan baik karena Mas Hasto sebagai saksi mau datang membantu memberi kesaksian.
Mau patuh dan menghormati sistem hukum,” kata Ronny.
“(KPK) Mau cari keterangan saksi tapi pakai menggeledah dengan cara mengendap-ngendap lalu membohongi staf Mas Hasto, itu pelanggaran kuhap dan etik.
Apalagi yang disita juga adalah properti partai, catatan-catatan penting organisasi besar yang dilindungi hukum.
Dan itu semua tidak ada hubungannya dengan apa yang katanya mau dicari informasinya oleh KPK." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Penyidik Sebut Harun Masiku Lari ke Tempat yang Lebih Tersembunyi"
Megawati Geram KPK Jadikan Hasto Tersangka, Tantang Kompol Rossa |
![]() |
---|
Sindiran Keras Kubu Hasto ke KPK Gegara Belum Tangkap Harun Masiku, Kasus Nazaruddin Diungkit |
![]() |
---|
Penyebab KPK Sudah 4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku Diungkap Pengamat, Singgung Sosok Pemesan |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Sosok Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Sita Agenda PDIP, Lulusan Akpol 2006 Sudah AKBP |
![]() |
---|
Kehidupan Harun Masiku Buron KPK Berubah Drastis, Titik Lokasi Sudah Terdeteksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.