Arsjad Lepas Jabatan
3 Periode Muh Arsjad Jadi Pj Sekprov Sulsel
Tiga periode Muh Arsjad menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga periode Muh Arsjad menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini, Muh Arsjad melepas amanah sebagai Pj Sekprov Sulsel.
Masa jabatannya selama 3 bulan resmi berakhir pada 15 Juni.
Jabatan Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad terhitung sejak 15 Maret 2024 lalu.
Berakhirnya masa jabatan Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad dibenarkan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Iya, sudah berakhir," jelas Prof Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Muh Arsjad pun menjalani tugasnya sebagai definitif Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Saat ini, Prof Zudan Arif Fakrulloh mulai menggodok nama Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel.
Plh ini bertugas hingga akhirnya terpilih Penjabat baru ataupun pejabat definitif Sekprov Sulsel.
Baca juga: Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi ‘Batal’ Paket di Pilgub Sulsel 2024?
Dampingi 3 Gubernur
Muh Arsjad telah mendampingi 3 sosok Gubernur sebagai Pj Sekprov Sulsel.
Mulai dari masa Gubernur definitif Andi Sudirman Sulaiman.
Dilanjutkan era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Sampai saat ini sempat mengawal era Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Pertama, 16 Agustus 2023, periode pertama Muh Arsjad Jabat Pj Sekprov Sulsel
Pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel saat itu Andi Sudirman Sulaiman di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/8/2023) pagi.
Sebelumnya, jabatan Pj Sekprov Sulsel diemban Andi Darmawan Bintang.
"Saya gubernur Sulsel, dengan ini secara resmi melantik Andi Muhammad Arsjad sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Muh Arsjad pun mengaku bersedia mengemban amanah Pj Sekprov Sulsel.
Pelantikan Muh Arsjad dilakukan di hadapan ratusan pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel.
Di saat bersamaan, Andi Sudirman juga lantik ratusan pejabat fungsional baru.
Pelantikan ini dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di Tengah berjalannya periode pertama Pj Sekprov Sulsel, masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman berakhir.
Kemudian Bahtiar Baharuddin dipilih Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Sulsel
Kedua, 16 November 2023, Muh Arsjad diusul perpanjangan masa Jabatan Pj Sekprov Sulsel.
Nama Muh Arsjad Kembali dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perpanjangan masa jabatan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Keputusan pun berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukarniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Tak lama berselang surat keputusan akhirnya diterbitkan Mendagri Tito Karnavian.
Muh Arsjad Kembali dipercaya menjadi Pj Sekprov Sulsel.
Dirinya mendampingi kepemimpinan Bahtiar Baharuddin.
Ketiga, Muh Arsjad dipercaya jabat Pj Sekprov tertanggal 16 Maret 2024
Saat itu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK (Surat Keputusan) Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad.
SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diserahkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat (15/3/2024).
"Bapak (Andi Muhammad Arsjad) Sekda itu diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri (sebagai Pj Sekda)," kata Bahtiar Baharuddin.
Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk kali ketiga kalinya.
SK tersebut diserahkan setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Sulsel.
Muh Arsjad pun menemani kepemimpinan Bahtiar Baharuddin hingga mendapat tugas baru sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Selepas era Bahtiar Baharuddin, Muh Arsjad mendampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Saat pertama kali tiba di Makassar, Prof Zudan langsung disambut Muh Arsjad.
Dirinya langsung aktif menggelar rapat bersama membahas masa depan Sulsel.
Hingga akhirnya terhitung 15 Juni, Muh Arsjad melepas lagi jabatan Pj Sekprov Sulsel.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.