Arsjad Lepas Jabatan
Muh Arsjad 3 Periode Dipercaya Jadi Pj Sekprov Sulsel, dari Andi Sudirman hingga Prof Zudan
Muh Arsjad pun menjalani tugasnya sebagai definitif Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Arsjad baru saja melepas amanah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Masa jabatannya selama 3 bulan resmi berakhir pada 15 Juni.
Jabatan Pj Sekprov Sulsel Muh Arsjad terhitung sejak 15 Maret 2024 lalu.
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif pun telah mengonfirmasi hal tersebut
"Iya, sudah berakhir," jelas Prof Zudan Arif saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Muh Arsjad pun menjalani tugasnya sebagai definitif Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Saat ini, Prof Zudan mulai menggodok nama Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel.
Plh ini bertugas hingga akhirnya terpilih Penjabat baru ataupun pejabat definitif Sekprov Sulsel.
Muh Arsjad telah mendampingi 3 sosok Gubernur sebagai Pj Sekprov Sulsel.
Mulai dari masa Gubernur definitf Andi Sudirman Sulaiman.
Dilanjutkan era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Sampai saat ini sempat mengawal era Prof Zudan Arif Fakrulloh.
16 Agustus 2023, Periode Pertama Muh Arsjad Jabat Pj Sekprov Sulsel
Pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel saat itu Andi Sudirman Sulaiman di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/8/2023) pagi.
Sebelumnya, jabatan PJ Sekprov Sulsel diemban Andi Darmawan Bintang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.