Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Mahfud MD Sebut Indonesia Emas Sulit Dibangun, 'Jangan Mimpi'

Omong kosong Indonesia Emas 2045 terwujud jika kondisi  ini terus terjadi dan dibiarkan.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Menurutnya, hukum sekarang dibuat demi kekuasaan dan untuk kepentingan jangka pendek.

"Pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu, dan sesaat," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menilai, pembuatan atau perubahan hukum saat ini menjadi gejala yang digunakan tidak berasaskan demokrasi.

Istilah yang ia gunakan adalah rule by the law.

Menurut Mahfud MD, hukum yang dibuat saat ini tanpa demokrasi dan hal itu bakal menimbulkan kesewenang-wenangan.

Karena hukum, katanya, dibuat tanpa menyerap aspirasi.

"Hukum itu harus ada sukma di dalamnya ada keadilan di belakangnya. Nah itu sukmanya bukan harusnya begini, dibuat begini, bukan itu," ungkapnya.

Mahfud MD juga menyinggung soal etika dan moral.

Menurutnya, untuk menegakkan hukum yang demokratis perlu keadilan, bukan sekadar tertuang dalam peraturan.

"Keadilan itu didasarkan pada moral dan etika, agama dan etika Pancasila.

Agama, moral, etika, baru menghadirkan keadilan substantif," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Diketahui, kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini menjadi pergunjingan di masyarakat hingga disorot media asing.

TAPERA ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Kini dengan kebijakan baru, turut diperuntukkan bagi pegawai swasta dan freelance yang gajinya setara Upah Minimum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved