Headline Tribun Timur
Mahasiswa hingga Emak-emak Main Judi Online, 3 Bulan Transaksi Tembus Rp 100 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap fakta mencengangkan soal permainan judi online.
Transaksi Rp100 T
Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp100 triliun.
Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun.
"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau kuartal 1 sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 triliun," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (14/6/2024).
Ivan menambahkan, transaksi ratusan triliun rupiah itu dikirim juga ke beberapa negara.
Namun dia enggan menyebutkan negara mana saja yang menjadi tujuan uang judi online tersebut.
"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.
Meski nilai transaksinya sangat besar, Ivan mengatakan bahwa tren transaksi judi online di Indonesia ini belakangan telah menurun.
Itu dikarenakan adanya sinergi yang makin kuat antar aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.
Namun, Ivan tetap mewanti-wanti agar seluruh pihak tetap waspada terkait pola-pola baru dalam penyebaran judi online.
"Kita melihat tren penurunan, tapi tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand (permintaan) yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal 1 2024," tuturnya.
Dengan nilai transaksi judi online selama tiga bulan yang sangat besar dan tercatat oleh PPATK, angka tersebut bahkan melebihi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dua tahun dari 2022-2024.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 24 Maret lalu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 4,6 miliar dolar AS atau Rp 71,8 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk rincian anggarannya, pada tahun 2022, anggaran mencapai Rp 5,5 triliun, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 27 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.