Pelajar, Mahasiswa, Emak-emak Ikut Main Judi Online, Rp 5 Triliun Dilarikan ke Luar Negeri
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap fakta mencengangkan soal permainan judi online. Berdasarkan data PPATK, sebanyak
TRIBUN-TIMUR.COM - Praktik judi online di Indonesia ternyata makin parah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap fakta mencengangkan soal permainan judi online.
Lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang itu melaporkan telah memblokir 5 ribu rekening yang digunakan untuk main judi online.
Tak hanya itu, berdasarkan data PPATK, sebanyak 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi judi online.
Itu artinya sebanyak 1,13 persen warga Indonesia main judi online sebab jumlah penduduk Indonesia per Desember 2023 berdasarkan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencapai 280 juta jiwa.
Sekitar 80 persen dari 3,2 juta pemain judi online yang telah teridentifikasi, mereka rata-rata bermain di atas Rp100 ribu.
"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pada diskusi bertema "Mati Melarat karena Judi" yang digelar secara virtual, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online
Lebih mencengangkan lagi, ternyata pemain judi online mayoritas dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini cukup mengkhawatirkan untuk kita sebagai anak bangsa," kata Natsir.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana, misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari, kalau Rp100 ribunya itu digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," kata Nasir lebih lanjut.
Nasir menyebutkan bahwa sekitar Rp5 triliun hasil judi online atau daring dilarikan ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
"Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, negara ASEAN yang dimaksud adalah Thailand, Filipina dan Kamboja.
Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN, ada Thailand, Filipina dan Kamboja," ujarnya.
Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan. Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.
"Memang mekanismenya kami sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu," jelas Natsir.
Selain itu, dia mengatakan PPATK menemukan perputaran uang judi daring mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.
Korban dapat bansos
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial atau bansos.
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi maraknya judi online makin marak di tengah masyarakat saat ini.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Muhadjir menyebut tidak sedikit korban judi online yang mengalami gangguan psikologis akibat terjetak lingkaran praktik yang merugikan tersebut.
Dia akan memerintahkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turut menangani persoalan tersebut.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkap dia
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan jika korban judi online tersebut masuk kategori miskin.
Selama ini, Risma mengungkapkan banyak pihak yang telah dibantu Kemensos, seperti bekas korban pelanggaran HAM berat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengidap kusta.
"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Risma menegaskan bahwa korban judi online tersebut harus sudah terdata, sehingga dapat dimasukkan ke DTKS.
Menurutnya, para korban judi online tidak bisa dimasukkan ke DTKS jika tidak terdata.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.
"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.
"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," jelas Risma.
Tentu, usulan yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir menuai pro dan kontra. Sebab, saat ini pemerintah tengah serius ingin memberantas praktik judi online di Tanah Air.
Bahkan, Presiden Joko Widodo sampai membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Sejumlah pihak pun menilai, bahwa pemberian bansos kepada korban judi online sama saja memberikan peluang untuk semakin terjerumus lebih jauh.
Sementara, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespon usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang," kata Hasanuddin, Jumat.
Legislator Fraksi PDIP itu menegaskan pemberian bantuan sosial bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.
"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," ucapnya.
Hasanuddin menambahkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.
"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.(*)
DPRD Makassar-Sulsel Dibakar, Ketua HMI Sulsel: Mana Aparat? |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Wali Kota Dievakuasi TNI AL saat Ricuh Demo DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bentrok Kelompok Mahasiswa di Kampus II UIN Alauddin, Satu Orang Ditikam |
![]() |
---|
3 Jam Puluhan Truk Kontainer dan Tangki Terjebak Akibat Demo depan UNM, Tak Ada Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa UIN Alauddin Jadi Korban Penikaman saat PBAK, Pelaku Mahasiswa Pindahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.