Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online

Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pada pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I

Editor: Edi Sumardi
KOMINFO
Ilustrasi judi online yang melibatkan anggota TNI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pada pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Uang digelapkan mencapai Rp 876 juta.

Ternyata dia nekat menilep uang institusi tempat kerjanya gegara kecanduan main judi online.

Akibat perbutannya, Letda R telah dijebloskan ke sel jaga Satria Brigade di Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/6/2024). 

Terungkapnya kasus ini bermula ketika Letda R diminta untuk menyerahkan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Namun, Letda R tak kunjung menyerahkan uang itu. 

Dia pun kemudian diperiksa pada pekan lalu hingga mengakui jika uang hampir Rp 1 miliar itu dihabiskan untuk main judi online sejak Agustus 2023. 

Setelah mengakui perbuatannya, Letda R berjanji akan mengganti uang tersebut.

Baca juga: Jokowi Kerahkan 2 Jenderal Bintang 4 hingga Tutup 2,1 Situs Judi Online

Kpala Penerangan Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus Letda R dan memastikan pelaku akan dijatuhi sanksi berat.

"Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran,” kata Hendi, Kamis (13/6/2024).

Kasus judi online menjerat anggota TNI bukan hanya kali ini terjadi.

Sebelumnya, perwira TNI AL Lettu Laut (K) Eko Damara, 31 tahun, tewas karena bunuh diri, Sabtu (27/4/2024).

Eko bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis yang terletak di daerah konflik, Papua Pegunungan menggunakan senjata laras panjang.

Eko diduga mengakhiri hidupnya karena sejumlah masalah, salah satunya karena terlilit utang hingga Rp 819 juta akibat judi online.

Selain itu, prajurit TNI AD dari Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad berinisial PSG ditemukan meninggal dunia pada Selasa (4/6/2024) dini hari di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved