Headline Tribun Timur
Judi Online Picu Perceraian
Pengadilan Agama (PA) Maros mencatat 272 kasus perceraian. Angka ini menurun jika dibandingkan pertengahan tahun sebelumnya
“Yang mengajukan perceraian didominasi perempuan atau cerai gugat sebanyak 224 perkara," ucapnya.
Sementara pengajuan cerai oleh laki-laki atau cerai talak hanya 48 perkara.
Arif menyebutkan, rentang usia mengajukan gugatan rata-rata masih produktif.
Sementara tingkat pendidikan didominasi tamatan SLTA ke atas.
“Usia yang bercerai didominasi usia 20-45 tahun, tingkat pendidikan tamatan SLTA ke atas,” ucapnya.
Arif menjelaskan, ada beberapa faktor mempengaruhi perceraian terjadi di Kabupaten Maros.
Ia menyebutkan dari sekian banyak faktor, ekonomi menjadi yang faktor perceraian paling tinggi.
Ada pula akibat judi dan pinjaman online.
“Faktor terbanyak perselisihan disebabkan persoalan ekonomi, Judi Online ada 10 perkara, Pinjol ada 5 perkara, sisanya KDRT dan orang ketiga,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-judi-online-picu-perceraianpppp.jpg)