Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Rekam Jejak dan Sosok Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Sita Agenda PDIP, Lulusan Akpol 2006 Sudah AKBP

Rossa Purbo Bekti adalah penyidik KPK menyita buku agenda PDIP saat sedang usut keberadaan Harun Masiku.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi, Rony Talapessy, melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Peristiwa ini bermula ketika Kusnadi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK yang diketahui bernama Rossa.

Menurut Kusnadi, Rossa meminta dirinya ikut ke lantai dua Gedung KPK karena dipanggil oleh Hasto.

Namun, Kusnadi tidak bertemu dengan Hasto dan diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita gawai Kusnadi dan Hasto serta buku penting DPP PDI-P.

Penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.

Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.

Adapun tim hukum PDI-P, Ronny Talapessy sudah mendatangi kantor KPK pada Senin malam, untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan tersebut.

Namun, Kantor KPK sudah sepi dan sekuriti yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny.

Oleh karenanya, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).

Hari ini, Kusnadi didampingi tim hukumnya juga mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM atas kasus penyitaan barang milik Hasto dan dirinya oleh penyidik KPK.

Sosok Rossa

Rossa adalah penyidik KPK yang berasal dari Polri.

Lulusan Akpol 2006 itu bergabung ke KPK sejak 2016 lalu.

Kala itu, Rossa masih berpangkat Kompol.
 
Selama di KPK, Rossa pernah menangani sejumlah kasus besar.

Termasuk kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
 
Rossa juga tergabung dalam tim OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved