Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Rekam Jejak dan Sosok Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Sita Agenda PDIP, Lulusan Akpol 2006 Sudah AKBP

Rossa Purbo Bekti adalah penyidik KPK menyita buku agenda PDIP saat sedang usut keberadaan Harun Masiku.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi, Rony Talapessy, melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Menurut Tumpak, Dewas KPK telah menerima aduan tersebut.

"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ungkap Tumpak.

Aksi Rossa bikin PDIP murka

Aksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti membuat PDIP murka.

Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, tim hukum partainya melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2024).

Chico menyebutkan, Rossa akan dilaporkan atas dugaan perampasan gawai milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari Saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok," kata Chico kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Chico berpendapat, perampasan barang itu telah menyalahi prosedur hukum.

Menurut dia, salah satu barang yang disita adalah dokumen penting milik PDI-P, salah satunya tentang strategi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024," ucap Chico.

PDI-P, kata dia, menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran, melainkan perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan partai berlambang banteng itu.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," nilai Chico.

Di lain sisi, kata dia, PDI-P beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.

Adapun handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.

Selain handphone, buku catatan milik politikus PDI-P tersebut juga disita KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved