Catatan di Kaki Langit
Kongsi-kongsi Beli Hewan Qurban
Demikian juga seekor kambing dan domba (biri-biri). Disebutkan bahwa Nabi menyembelih dua ekor domba.
M Qasim Mathar
Cendekiawan Muslim/Pendiri Pesantren Matahari
Ummat Islam berbeda-beda di dalam memahami hadis Nabi Muhammad tentang syariat penyembelihan hewan qurban pada saat Idul Adha (Idul Qurban).
Tidak ada kemutlakan mengenai berapa batas jumlah orang untuk boleh berkongsi (patungan) membeli seekor sapi sebagai hewan sembelihan qurban. Dalam hadis terbaca 5, 7, 9 orang berkongsi untuk seekor onta atau sapi.
Demikian juga seekor kambing dan domba (biri-biri). Disebutkan bahwa Nabi menyembelih dua ekor domba.
Atau, beliau menyembelih seekor kambing. Info lain, hadis menyebut Nabi menyembelih seekor onta.
Info juga menyatakan bahwa Nabi SAW menyembelih hewan qurbannya atas nama (untuk) dirinya, keluarganya, dan ummatnya.
Jadi, tidak ada kemutlakan dalam hal berapa orang boleh berkongsi untuk membeli seekor hewan qurban dan atas nama siapa; ternyata boleh atas nama diri, diri + keluarga, Nabi + ummatnya. Sangat luwes, bukan.
Makanya, kini diterima satu orang menyerahkan hewan qurban berupa seekor sapi, tidak bertujuh atau berlima orang.
Presiden menyerahkan hewan qurbannya, seekor sapi yang bobotnya sangat berat dengan harga yang sangat mahal.
Sebenarnya tidaklah salah kalau presiden menyatakan bahwa hewan qurbannya itu untuk dirinya keluarganya dan seluruh rakyatnya yang beragama Islam.
Tapi, karena ulama di sekitar presiden tidak luwes, mana mungkin presiden dibisikin untuk meneladani Nabi yang sembelihannya dinyatakan juga untuk keluarga dan ummatnya.
Menangkap semangat syariat sembelih hewan qurban yang luwes, di zaman kita, ketika banyak dari kita bergabung di group-group WA, tentu boleh anggota group berkongsi untuk membeli hewan qurban.
Boleh sebanyak-banyaknya. Boleh juga hanya seekor kambing hasil kongsi anggota group.
Argumennya, selain berpedoman dari hadis yang luwes, juga peternak hewan akan lebih makmur karena hewan ternaknya bisa laku besar.
Juga, setiap muslim mendapat peluang untuk ikut berqurban hewan walau hanya menyetor seratus ribu rupiah, karena berkongsi di group beranggotakan puluhan orang yang masing-masing menyetor seratus ribu rupiah.
Bisa karena semangat berqurban yang luwes, satu group ternyata bisa berkongsi membeli bukan hanya seekor kambing atau sapi tapi lebih dari seekor.
Insya Allah, pahala sembelihan qurban diterima pula oleh yang dicakup dalam kalimat "dariku, dari keluargaku dan dari ummatku", bukan hanya Nabi sendiri.
Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih dan bertanduk.
Beliau menyembelih yang seekor seraya berkata: “Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, kurban dari Muhammad dan keluarganya.” Lalu Beliau menyembelih yang seekor lagi seraya berkata: “Bismillah. Ya, Allah! Ini adalah dariMu dan untukMu, qurban dari siapa saja yang mentauhidkanMu dari kalangan umatku.”
Ayo, kita kongsi-kongsi berqurban, baik mampu membeli sendiri, maupun tidak mampu.
Mereka yang tidak mampu mendapat kesempatan bisa berqurban hewan dan menerima pula pahalanya melalui kongsi-kongsi berqurban!(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.