Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perlawanan Hasto Kala KPK Sita 3 Ponselnya, Pengacara Sebut Gara-gara Harun Masiku Kerap Dibully

Sebanyak tiga penyidik KPK pun dilaporkan pihak Hasto ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.

Editor: Alfian
Tribunnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto menunjukan perlawanan atas tindakan KPK saat dirinya menjalani pemeriksaan pada, Senin (10/10/2024).

Hasto hadir di gedung KPK RI atas pemanggilan sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku.

Pada proses pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah barang pribadi Hasto Krisyanto yang membuat pihaknya melakukan perlawanan.

Sekedar diketahui, Harun Masiku menghilang selama 4 tahun setelah ditetapkan tersangka oleh KPK RI.

Disebut-sebut jika Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku ini hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

Dalam prosesnya, pihak Hasto atas pemeriksaan yang dilakukan kepadanya merasa kecewa.

Sebanyak tiga penyidik KPK pun dilaporkan pihak Hasto ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.

Pelaporan ini dilakukan imbas ketiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda miliki Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy.

Dijelaskan Ronny, jumlah ponsel yang disita total tiga unit.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto : Tukang Ketik Jadi Sekjend PDIP Kini DIperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnadi.

Ronny menerangkan, kliennya mengaku keberatan terhadap penyitaan dan penggeledahan tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved