Opini
Tapera di Tengah Penderitaan Rakyat
Beragam kebijakan yang katanya untuk membantu rakyat, nyatanya malah membuat rakyat makin menderita
Jadilah kehidupan semrawut akibat menggunakan aturan manusia yang sarat akan kepentingan.
Penguasa seakan hanya sibuk dengan proyek-proyek prestisius dan bagi-bagi kue
kekuasaan pasca Pemilu.
Seolah tutup mata dan telinga akan jeritan rakyat yang semakin meradang.
Lalu, akankah sistem ini terus dipertahankan? Adakah sistem alternatif yang bisa menyolusi semua problem kehidupan saat ini?
Islam Menjamin Kesejahteraan
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang diadopsi oleh negara.
Mengatur semua perkara, mulai dari urusan individu rakyat hingga politik luar negeri.
Kondisi tersebut telah terbukti dalam torehan sejarah panjang peradaban Islam sekitar 1300 tahun lamanya.
Sebuah peradaban mulia yang menerapkan seluruh hukum-hukum Sang Khaliq, sehingga terwujud sebuah masyarakat yang dilingkupi kesejahteraan.
Pemenuhan kebutuhan pokok individu yakni papan/perumahan merupakan kewajiban negara.
Oleh karena itu, negara (dalam hal ini pemimpin atau khalifah) memaksimalkan
seluruh potensi yang ada.
Mengelola Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri dan berdaulat sebagai salah satu pemasukan harta Baitul Mal.
Dimana Baitul Mal adalah kas negara dalam mengelola harta kaum muslimin, baik pemasukan maupun pengeluarannya.
Saat yang sama, kebutuhan pokok individu lainnya yakni pangan dan sandang juga dijamin pemenuhannya sesuai syariat.
Pun kebutuhan pokok publik, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Sebab dalam pandangan syariat, negara adalah pelayan rakyat.
Sebagaimana masyhur dalam sejarah ketika khalifah Umar bin Khattab membawa sendiri gandum kepada janda miskin yang memasak batu untuk anaknya.
Adapun mekanisme Islam untuk memudahkan rakyat memiliki rumah, antara lain:
Pertama, negara harus menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sehingga rakyat punya penghasilan yang cukup untuk memiliki rumah, baik rumah pribadi maupun rumah sewaan/kontrakan.
Selain itu, negara juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya
bagi laki-laki atau suami sebagai penanggung jawab penafkahan.
Dalam Islam, setiap kepala rumah tangga wajib menyediakan rumah/hunian bagi
keluarga mereka. Allah Swt. berfirman dalam QS. ath-Thalaq ayat 6 yang artinya:
”Tempatkanlah mereka (para istri) di mana saja kalian bertempat tinggal sesuai
dengan kemampuan kalian dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk
menyempitkan (hati) mereka.”
Kedua, negara melarang praktik ribawi dalam jual-beli kredit perumahan. Riba untuk tujuan apapun adalah dosa besar.
Sangat berbeda dalam sistem Kapitalisme hari ini.
Banyak orang kesulitan memiliki rumah pribadi karena terhalang bunga/riba dalam kredit jual-beli rumah atauapun akad-akad batil lainnya.
Sebagian lagi terlilit utang cicilan rumah yang mengandung riba dan leasing.
Sekelumit gambaran pengelolaan sistem Islam di atas meniscayakan terciptanya
kesejahteraan.
Bukan menambah penderitaan seperti yang kita saksikan saat ini.
Takutlah kepada Sang Pencipta akan ancaman terhadap orang-orang yang mengambil harta orang lain secara paksa.
Sebagaimana yang digambarkan dalam QS. an-Nisa’ ayat 29 yang artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali melalui perdagangan atas dasar suka sama suka di antara kalian.
Janganlah kamu membunuh dirimu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Wallahua’lam bis Showab.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.