KPU Wajo Bakal Rekrut 1.180 Pantarlih, Cek Syarat dan Jadwalnya
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPDP tersebut akan bertugas di 711 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Jadwal Pembentukan PPDP Pilkada Wajo
- Pengumuman pendaftaran calon PPDP 13-17 Juni 2024
- Penerimaan pendaftaran calon PPDP 13-19 Juni 2024.
- Penelitian administrasi 14-20 Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024
- Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024
- Pelantikan PPDP terpilih 24 Juni 2024.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wajo Satu-satunya Daerah di Indonesia Bagian Timur Dapat Bantuan Jaringan Gas Menteri ESDM |
![]() |
---|
Wajo Dapat 4.000 Sambungan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sawit Jadi Harapan Baru Petani Wajo Pasca Kakao Meredup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wajo Habiskan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Gaji dan Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.