KPU Wajo Bakal Rekrut 1.180 Pantarlih, Cek Syarat dan Jadwalnya
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPDP tersebut akan bertugas di 711 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo bakal merekrut 1.180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPDP tersebut akan bertugas di 711 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan.
"Iya, jadwal penerimaan calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (10/6/2024)
Dikatakan, ada sejumlah TPS yang membutuhkan dua orang Pantarlih.
"TPS yang memiliki daftar pemilih di atas 400 orang akan diisi oleh dua anggota PPDP, selain itu hanya satu," katanya.
Lanjut Nasaruddin, proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), tingkat Kelurahan/Desa.
"Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hingga pelantikan tapi tetap atas nama KPU yang melantik," lanjutnya.
Rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih hanya melalui tahapan administrasi.
"Proses seleksinya itu hanya administrasi saja, jadi nanti untuk penentuannya itu akan diliat dari administrasi yang paling lengkap serta pengalaman kerjanya" tandasnya.
Syarat dan ketentuan menjadi anggota PPDP di Pilkada Wajo.
Warga Negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Berdomisili dalam wilayah kerja.
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.
Wajo Satu-satunya Daerah di Indonesia Bagian Timur Dapat Bantuan Jaringan Gas Menteri ESDM |
![]() |
---|
Wajo Dapat 4.000 Sambungan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sawit Jadi Harapan Baru Petani Wajo Pasca Kakao Meredup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wajo Habiskan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Gaji dan Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.