Opini
Kisruh Tapera: Saat Hunian Layak Jauh dari Jangkauan
Tapera diberlakukan bagi para pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimun, telah berusia 20 tahun.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Islam menjadikan rumah sebagai tempat menjaga kehormatan penghuninya yang wajib dijaga dan dilindungi.
Tata kelola perumahan adalah salah satu aspek yang menjamin kesejahteraan warga.
Mendistribusikan hasil kekayaan alam kepada seluruh warga menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat termasuk urusan hunian.
Sebab negara tak seharusnya menjadi pengumpul dana rakyat tetapi negaralah yang bertugas memenuhi kebutuhan rakyat. Wallahu a’lam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.