Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocor! Densus 88 Penguntit Jampidsus Kejagung Sebut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Saat Diinterogasi

Sejauh ini, pihak Harvey Moeis suami Sandra Dewi belum memberikan tanggapan terkait penyebutan namanya oleh oknum Densus 88 Bripda IM.

Editor: Alfian
ist
Ilustrasi Densus 88 (kiri) dan tersangka kasus korupsi PT Timah Harvey Moeis bersama istrinya Sandra Dewi. 

Sisanya adalah dua oknum dari Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus," ujar Bripda IM dalam dokumen BAP yang sama.

Pihak Polri sendiri membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan anggotanya.

Anggotanya itu kemudian diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung. Kemudian dia dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hasil pemeriksaan dari Polri menyatakan bahwa tak ada masalah apapun terkait tindakan Bripda IM dalam penguntitan ini.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Fakta Lain Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung

Beberapa pekan terakhir, kasus anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buntuti atau intai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) mengintai atau menguntit Febrie pada Minggu (19/5/2024).

Belakangan, kasus penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah berakhir begitu saja tanpa ada sanksi bagi pelakunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui Iqbal Mustofa (IM) menguntit Febrie pada Minggu.

Sandi mengungkapkan, Bripda IM juga sudah diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) tetapi tidak dijatuhi sanksi karena dianggap tidak melanggar aturan.

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved