Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

15 Orang Diperiksa Kasus Penggelembungan Suara Andi Tenri Abeng Seret Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin

15 orang diperiksa Bawaslu Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus penggelembungan suara yang menyeret nama Ketua KPU Yusran Tajuddinn.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nur Alim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak menemukan adanya pelanggaran kode etik dilakukan YT. 

Ia menambahkan, saat penetapan hasil Pemilu 2024, tak ada kandidat calon legislatif DPRD Sulsel keberatan dengan hasil tersebut.

“Sejauh yang kita tau tidak ada keberatan dan dirugikan pada proses penetapan kemarin terkait dengan hasil penetapan,” katanya.

Mengenai viralnya isi chat Ketua KPU Bone itu, kata Hasbullah harus dicari tahu terlebih dulu.

“Bahwa ada rekaman seperti itu nanti kita tahu posisinya apakah mereka bercanda atau saling mengerjai kita belum tau,” ujarnya.

Ketua KPU Bone Didemo

Demonstran di depan kantor KPU Bone Sulsel pakai mobil Alphard pada, Selasa (4/6/2024).
Demonstran di depan kantor KPU Bone Sulsel pakai mobil Alphard pada, Selasa (4/6/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM)

Aliansi Masyarakat Rakyat Bone menggugat melakukan gerakan aksi terhadap dugaan kejahatan yang di lakukan oleh Ketua KPU Bone 

Aksi tersebut dilalukan di dua titik, yakni di kantor DPRD Kabupaten Bone dan kantor Bawaslu Bone  Kamis, (30/5/2024). 

Dari pantauan Tribun Timur, sekira 200 orang perwakilan masyarakat Bone menuntut DPRD Bone untuk mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemecatan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin

Mereka datang ke gedung DPRD Bone menggunakan kendaraan roda dua dan dua unit mobil tronton sambil berteriak turunkan ketua KPU Bone. 

“Saya selaku perwakilan masyarakat rakyat Bone sangat kecewa dengan apa yang di lakukan oleh Ketua KPU bersama antek-anteknya”ujar Jendral Lapangan, Ekho Wahyudi. 

"Turunkan Ketua KPU, Ketua KPU penghianat Demokrasi, kami tidak percaya dengan KPU"teriaknya.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan kejahatan Ketua KPU itu merusak tatanan demokrasi yang ada di Kabupaten Bone.

“Itu sudah jelas asli karena 3 alat bukti yang beredar dan masih banyak lagi bukti yang akan kami kumpulkan,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan aspirasi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Bone menggugat. 

"Aspirasi yang kalian sampaikan akan kami lanjutkan di DKPP persoalan teknisnya ada di Bawaslu dan kami akan mengikuti"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved