Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin Terancam Dipecat! Bawaslu Temukan Pelanggaran, Segera Disidang DKPP

Hal tersebut diungkapkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nur Alim kepada Tribun Timur, Jumat (7/6/2024). 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam salah satu acara beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Badan Pengawas Pelihan Umum (Bawaslu Bone) mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin

Hal tersebut diungkapkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nur Alim kepada Tribun Timur, Jumat (7/6/2024). 

"Kami memutuskan untuk dibawah ke DKPP karena dari hasil penelusuran kami ditemukan adanya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu" ujarnya. 

Ia mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke DKPP Senin (10/6) 

"Kalau tidak ada halangan, tim akan ke Jakarta hari minggu dan pada hari senin akan diserahkan ke DKPP laporannya" ujarnya.

Saat dikonfirmasi jenis pelanggaran yang ditemukan, Nur Alim tidak bisa menjelaskan dengan rinci. 

"Kalau untuk jenis pelanggarannya, apakah berat atau ringan itu bukan kewenangan kami, yang mentukan DKPP nantinya" lanjutnya. 

Sikap DKPP

Hukuman berat menanti Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin setelah isi chatnya viral di sosial media diduga mengintervensi suara Caleg Gerindra Andi Tenri Abeng.

Percakapan WhatsApp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dengan anggota PPS pada Pileg 2024 viral.

Berdasarkan penggalan chat tersebar, nampak kontak diduga Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.

Dalam isi chat WhatsApp ini, Yusran memberikan pesan, mengingatkan PPS agar memindahkan suara partai Gerindra ke calon Anggota DPRD Sulsel.

“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng Salangketo 50 suara parpol nah Gerindra Provinsi,” bunyi pesan tersebut.

Perintah Yusran dibalas dengan Emoticon sedih oleh oknum diduga PPS kemudian dibalas oleh Yusran dengan pesan “Gass-mi Waseng Nah (Lakukan saja),” bunyi pesan tersebut.

Nada chat tersebut terkesan intervensi kepada anggota PPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved