Pilkada Jeneponto 2024
KPU Jeneponto Siap Rekrut 1.092 PPDP Pilkada 2024
Di Jeneponto, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera dibentuk dalam waktu dekat.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
- Berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun.
- Berdomisili dalam wilayah kerja.
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
*Kelengkapan Dokumen Persyaratan
- Fotokopi KTP Elektronik
- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
- Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik atau
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
Dalam pemenuhan persyaratan mampu secara jasmani dan rohani sebagaimana dimaksud juga termasuk di dalamnya diutamakan tidak memiliki riwayat penyakit sebagai berikut:
- Hipertensi
- Diabetes Mellitus
- Tuberkulosis
- Stroke
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.